13:10Awal Oktober 2011 kemarin,ketika masih manyandang status Mahasiswa Baru di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,saya cukup dikejutkan dengan kasus meninggalnya seorang Mahasiswa Baru Jurusan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) usai mengikuti prosesi pengkaderan yang dilaksanakan oleh BEM Fakultas MIPA UNHAS. Hasil autopsi memang menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut murni meninggal karena penyakit dalam yang dideritanya,akan tetapi tetap saja hal ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan kita dimana pengkaderan dijadikan sebagai tumbal dalam kasus tersebut. Sedikit nafas lega untuk kami para mahasiswa baru saat itu, proses pengkaderan atau yang ditransformasikan namanya menjadi OPAK (Orientasi Pengenalan Akademik Kampus) di UIN Alauddin khususnya dijurusan kami,tetap berjalan sesuai dengan jalur yang telah ditentukan. Terbukti, selama 2 semester memikul status “junior” ,tidak ada perlakuan kasar yang kami terima apalagi sampai pembunuhan karakter yang dilakukan oleh senior. Proses pengkaderan yang telah menjadi tradisi setiap kampus memang diperuntukkan bagi Mahasiswa Baru dimana kegiatan tersebut akan menjadi momentum bersejarah. Sampai batas ini,tidak ada yang salah dengan pengadaan kegiatan tersebut selama masih berada dikoridornya sendiri.Dalam artian, tujuan yang ingin dicapai jelas untuk mengenalkan junior-junior segala sesuatu tentang kampus ditambah dengan pembentukan karakter karena disadari atau tidak, proses pengkaderan yang dilakukan merupakan awal pembentukan watak dan karakter mereka kedepannya. Sederhananya, baik buruknya kepribadian mahasiswa diperguruan tinggi sedikit banyaknya ditentukan oleh baik tidaknya proses pengkaderan dalam kampus tersebut. Yang menjadi masalah ketika senior hanya menganggap junior sebagai “lahan basah” yang perlu untuk “digarap” secepatnya. Inilah yang menjadi penyebab munculnya pungli dan kekerasan yang tidak dapat terhindarkan. Menggiurkan memang, uang puluhan hingga ratusan juta rupiah bisa diraup hanya dengan bermodalkan kharisma sang senior. Dana sebanyak itu mestinya dialirkan kepada kegiatan-kegiatan yang penuh manfaat kepada kedua belah pihak,bukan hanya menjadi uang siluman yang tidak jelas keberadaannya. Senior,tetaplah senior. Orang yang wajib dimintai ilmu dan bimbingan karena telah bergelut didunia yang sama dalam jangka waktu yang lebih lama dari juniornya. Dan junior tetap pula sebagai junior yang bisa meminta bantuan kepada senior tapi dengan cara yang baik dan sopan. Senior tidak akan segan memberikan bimbingan ketika junior juga tidak berperilaku yang semena-mena kepada seniornya. Yang tua menyayangi yang muda ketika yang muda menghormati yang tua. Sisem kekeluargaan sederhana yang tetap harus dipertahankan sampai saat ini. Sejatinya,pengkaderan yang dilakukan hanya merupakan shock teraphy senior kepada junior agar siap beradaptasi dengan lingkungan kampus yang 180 derajat sangat berbeda dengan lingkungan SMA.Akan tetapi yang tetap harus diperhatikan oleh senior bahwa pengkaderan bukanlah sekedar ajang untuk balas dendam,aktualisasi diri atau bahkan mencari pasangan hidup. Pengkaderan harus berjalan sesuai dengan tujuan yang ada tanpa dimodifikasi bagaimanapun bentuknya. Mahasiswa baru pun wajib mengikuti seluruh prosedur pengkaderan dengan hati yang ikhlas dan bertujuan untuk membangun diri serta mengenal kehidupan baru setelah 3 tahun berjibaku dalam dunia SMA. Pengkaderan bukanlah kegiatan yang dirancang khusus untuk memberatkan junior tetapi merupakan kegiatan sharing dan bertukar pandangan antara senior dan junior. Banyak manfaat yang akan diterima junior selama mengikuti proses pengkaderan yang “sehat”. Tidak merasa dikucilkan,modal awal menjajaki dunia kampus,bersosialisasi dan berbagai skill lainnya yang mungkin saja tidak mereka dapatkan dari bangku kelas. Ingat,senior tetap senior,bukan seorang teroris!. Selain itu, peran birokrat kampus juga sangat diperlukan dalam meninjau ulang peraturan dan sistem pengkaderan bukan malah menghapusnya. Menghapus pengkaderan sama saja dengan menelanjangi lembaga mahasiswa. Pihak birokrasi harus berpikir lebih matang dan tidak serta merta menyalahkan pihak lembaga mahasiswa. Proses pengkaderan memang harus memberikan esensi yang baik dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.Intinya saling menghargai satu sama lain dan saling mengerti hak kewajiban masing-masing agar dapat memberikan dampak positif bagi semua belah pihak yang terkait dalam proses pengkaderan tersebut. Karena sesungguhnya pembentukan karakter tidak dapat dituntaskan hanya dengan 3 hari pengkaderan. Akan tetapi butuh waktu yang lebih lama serta sinergi yang kuat dari semua pihak. Kita ingin mencetak generasi-generasi berintelektual untuk Indonesia kedepannya,bukan domba-domba perah yang hanya akan dibantai ketika sudah tidak menghasilkan susu lagi. (14 Agustus 2012)
Dunia Dalam Kata
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
bacaki'
- agar terlihat pintar (3)
- Mencari Cerita (17)
- Share (10)
- Sisi Lain (1)
- Tinta cair (45)
Popular Posts
pengunjung
featured-content
Blogroll
BERUBAH!
@miftahulmiftah. Powered by Blogger.
About Me
- Miftahul Khaeriyah
- Sangat ngarep suatu hari nanti bisa nemu duit 1 milyar di jalan.. *obsesi pemulung


0 cuap-cuap:
Post a Comment